Barisan Relawan Gigih Berani (BALA GIBRAN) Kabupaten Pemalang berdoa supaya putusan MK mengabulkan batas minimal pemimpin Indonesia usia 35 tahun.
Saat sambutan Kirmanto (Korkab BALA GIBRAN Kabupaten Pemalang) mengatakan “Doa bersama ini setidaknya kita semua meminta agar putusan MK mengabulkan usulan ini, serta kami semua tidak lupa mendoakan Mas Gibran dan Keluarga agar diberi kesehatan”. Senin, 9/10/2023.
Selain itu “Kami semua siap mengawal Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia, maka dari itu kami menunggu putusan MK tersebut dengan menggelar Doa Bersama untuk Mas Wali Kota Solo tersebut.
Sekali lagi bagi kami, Mas Gibran sudah layak untuk mewakili terlebih angkatan muda, Tidak bisa dipungkiri bahwa prestasi-prestasi beliau sudah sangat jelas saat ini memimpin di Solo”, Terang Kirmanto.
Kabul (Korlap BALA GIBRAN Kabupaten Pemalang) juga menambahkan “Kami berharap semoga putusan MK tersebut menghasilkan jawaban positif bagi kami semua, karena kami berkomitmen untuk memajukan bangsa dan menjadikan Mas Gibran Wakil Presiden Republik Indonesia 2024”.
No comment