Jateng Bergerak untuk Gibran 2024, Ribuan Relawan Gibran padati GOR Jatidiri Semarang


balagibran.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia membuka bagi kepala daerah dengan usia kurang dari 40 tahun untuk ikut dalam Pilpres 2024, dengan hasil putusan itu kami menggelar syukuran dengan tajuk “Jateng Bergerak untuk Gibran 2024”. Acara diselenggarakan di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Jawa Tengah. Selasa, 17/10/2023.

Dapat diketahui bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan Mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Ellen Kurnialis saat diwawancarai “Putusan MK adalah kado bagi angkatan muda karena telah diberi kesempatan untuk memimpin bangsa ini, oleh sebab itu kami Relawan Gibran se-Jawa Tengah mulai bergerak dan siap mengawal Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia”.

Ellen juga menambahkan “Alhamdulillah Hari ini kita bersyukur pada Allah dan berterimakasih pada masyarakat Jawa Tengah yang telah berkumpul di Gor Jatidiri, Kota Semarang, Jawa Tengah, dalam rangka acara “Jateng Bergerak untuk Gibran 2024”, Tujuan acara ini untuk menampung dan menghimpun kekuatan dukungan dari masyarakat sebagai bentuk nyata bahwa masyarakat Jawa Tengah ini betul-betul mendukung secara tulus dan ikhlas pada mas Gibran untuk menjadi cawapres 2024”.

Kita menunjukkan pada publik khususnya pada seluruh masyarakat Indonesia bahwa Mas Gibran itu benar anak dari pak Jokowi, tetapi Mas Gibran adalah sosok pemimpin muda yang didukung oleh kekuatan masa rakyat. Hari ini kita tunjukkan bahwa Mas Gibran tidak menggunakan privilege dari Pak Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia.

Alhamdulillah kita hari ini juga mewujudkan rasa syukur kita terhadap Allah SWT atas berkah putusan MK yang berpihak pada Mas Gibran ikut berkontestasi dan soal putusan MK terkait batasan umur, disitu sudah ada perubahan sebagai bentuk MK telah melakukan sesuatu secara aspiratif menampung aspirasi anak muda, dan memberikan kesempatan kedepan untuk menjadi kader-kader pemimpin muda serta untuk kemajuan bangsa Indonesia. Jelas Ellen Kunialis (Ketua Bala Gibran Nasional)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *